Apa yang terbayang bagi anda yang hidup di perkotaan khususnya kota industri? Sebagian besar pasti melihat dari aspek pembangunan. Ya, setiap orang mungkin membayangkan bahwa kawasan perkotaan identik dengan pembangunan pesatnya. Salah satu yang terjadi adalah di Kabupaten Kudus yang juga terkenal dengan industri. Akan tetapi ketika kita melihat dari kacamata yang berbeda dan jarang semua orang menyadarinya, bahwa kota yang terkenal sebagai kota kretek ini juga merupakan rumah bagi beberapa jenis burung yang sekaligus sebagai bioindikator atau lebih umumnya adalah indikator biotis terhadap perkotaan. Mengapa ini penting?
Selama ini kawasan perkotaan hanya identik dengan manusia dan pembangunannya, namun perlu diketahui bersama perkotaan juga merupakan salah satu relung habitat burung. Problemnya pembangunan yang ada menduakan burung komponen hayati yang ada di dalamnya. Dengan dikesampingkan, faktanya habitat – habitat tersebut terfragmen, mengecil bahkan hilang. Tragisnya, beberapa jenis burung yang dulunya melimpah dijumpai pada akhirnya hilang tidak berbekas. Menariknya, bahkan, beberapa jenis burung yang tidak asli dari daerah tersebut dapat dijumpai. Para hobiis burung bisa jadi menjadi sumbernya ketika mungkin tidak sengaja terlepas. Unik namun aneh dan mungkin mempengaruhi rantai makanan di ekosistem perkotaan. Beberapa burung adaptif kemudian populasinya melimpah seperti halnya burung gereja Eurasia (Passer montanus). Proses pembangunan yang dilakukan manusia adalah suatu proses dinamis yang terjadi pada salah satu bagian dalam ekosistem yang akan mempengaruhi seluruh bagian dari ekosistem yang utuh. Termasuk dalam hal ini adalah aktifitas manusia dan pembangunan yang dilakukan di wilayah perkotaan.
Pembangunan dan pengembangan menjadi kebutuhan dasar dari perkotaan dimana harus selaras dan serasi antara kepentingan sosial ekonomi dan ekologi yang ada didalamnya. Penerapan konservasi mutlak dilakukan guna mengelola kawasan perkotaan. Paradigma modern mengenai pembangunan berkelanjutan juga menganjurkan pendekatan terpadu: berupa pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan manusia, baik sekarang maupun di masa mendatang, tanpa merusak lingkungan atau keanekaragaman hayati (Indrawan, Primarck, & Supriatna, 2007). Oleh karena itu perlu dilakukan monitoring terhadap keanekaragaman hayati yang ada dengan keberadaan satwa liar sebagai salah satu bioindikator sekaligus sebagai Early Warning System atau dalam istilah Bahasa Indonesia adalah sistem peringatan dini bagi kawasan perkotaan itu sendiri. Salah satu bioindikator yang digunakan adalah burung. Kenapa ini bisa terjadi?
Burung memiliki peranan sebagai indikator bagi keanekaragaman hayati, karena keanekaragaman jenis burung di suatu wilayah dapat mencerminkan tingginya kehidupan liar di daerah tersebut. Peran itu juga berkaitan secara langsung dengan keberadaan burung yang hidup tersebar pada hampir seluruh bagian dunia di berbagai tipe habitat, pada berbagai ketinggian tempat, peka terhadap perubahan lingkungan, taksonominya telah mantap, dan berbagai informasi yang telah terdokumentasi dengan baik (Sujatnika, Jepson, Soehartono, Crosby, & Mardiastuti, 1995). Begitu halnya dengan manusia yang hidup berdampingan dengan burung – burung tersebut. Pasti akan sepi bila kita tidak mendengar kicauan burung atau lebih ilmiahnya disebut empty habitat syndrome. Tak ayal, di dalam kultur masyarakat Jawa, burung dan kicauannya dijadikan salah satu simbol dengan sebutan kukila sehingga banyak yang menggilai burung. Tragisnya, adalah mereka diperangkap dan dikandangkan paksa selamanya. Alangkah lebih indah apabila mendengarkan mereka secara langsung di halaman rumah tanpa mengandangkan atau dengan kata lain adalah burung – burung liar. Sebagai bioindikator lingkungan, burung memiliki fungsi penting dimana kita bisa menggunakan untuk menjadikannya pedoman suatu hal seperti kualitas lingkungan, kebahagiaan bahkan mengukur kesesuaian pembangunan manusia. Sebagai konsekuensi, manusia juga wajib berbagi ruang demi kelestarian burung – burung di sekitarnya.
Berkaca berbagai dinamika dan realitas pola ruang perkotaan diperlukan kaidah konservasi biodiversitas baik pemanfaatan maupun pelestarian yang berkesinambungan dan berkelanjutan dalam perencanaannya. Pemantauan lingkungan merupakan kewajiban dalam pembangunan yang berkelanjutan. Dengan kata lain, tanpa pemantauan akan sulit untuk mengetahui apakah kebijakan dan tindakan yang dilakukan telah mengarah pada tujuan – tujuan yang dirumuskan dalam pembangunan berkelanjutan (Mitchell, Setiawan, & Rahmi, 2007). Tujuan utama dari perumusan pembangunan berkelanjutan yang ada guna meminimalisasi dampak dari segregasi yang terjadi baik disengaja maupun tidak disengaja dari perkembangan pola ruang perkotaan. Hal ini juga karena adanya otonomi daerah juga memicu perkembangan kota ke arah kemajuan teknologi guna kepentingan ekonomi semata. Kegiatan konservasi khususnya untuk jenis burung perkotaan mutlak diperlukan guna menekan punahnya jenis burung yang ada dengan mempertahankan kualitas dan kuantitas habitat tempatan di kawasan perkotaan. Pemantauan lingkungan merupakan kewajiban dalam pembangunan yang berkelanjutan. Dengan kata lain, tanpa pemantauan akan sulit untuk mengetahui apakah kebijakan dan tindakan yang dilakukan telah mengarah pada tujuan – tujuan yang dirumuskan dalam pembangunan berkelanjutan (Mitchell, Setiawan, & Rahmi, 2007).
Kecamatan Kota Kabupaten Kudus merupakan kawasan yang multipurpose terhadap pola ruangnya dimana terdapat struktur, penggunaan dan pemanfaatan ruang yang beranekaragam mulai dari kawasan yang sarat pembangunan fisik hingga ruang terbuka hijau (green open space). Sektor industri merupakan penyangga utama dari perekonomian di Kabupaten Kudus (BPS, 2010). Perkembangan perkotaan yang ada mengacu pada industri sebagai daya dukung perekonomian yang ada di kota ini korelasinya pada rencana pola ruang yang mendukung pertumbuhan optimalnya sektor ini sehingga akan berakibat pada menurunnya kualitas lingkungan yang ada dan salah satunya adalah keanekaragaman hayati yang ada didalamnya seperti keberadaan satwa burung.
Pola ruang dengan berbagai penggunaan lahan yang ada jangan sampai menjadi titik tolak kepunahan lokal bagi jenis burung di dalamnya. Keanekaragaman mutlak dipertahankan guna kepentingan konservasi dan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui keanekaragaman jenis burung akan mampu menggambarkan tingginya kualitas hayati dari suatu penggunaan lahan yang juga merupakan habitat bagi satwa burung.
Berdasarkan sebuah penelitian dengan menggunakan stratified systematic sampling dengan metode Point Count’s untuk mengetahui komposisi dan keanekaragaman jenis burung, wilayah perkotaan dalam hal ini Kecamatan Kota Kabupaten Kudus dilakukan di tahun 2010 dengan pengambilan sampel melalui pembagian beberapa wilayah menjadi delapan klaster sampling diantaranya klaster pemukiman, industri, jalur hijau perkotaan, ruang terbuka hijau perkotaan, hutan kota, budidaya pertanian, klaster pusat bisnis, jasa dan pemerintahan, dan klaster jalur biru. Sebanyak 32 jenis burung dari 19 famili dengan jumlah total individu sebanyak 3128 ekor telah terdokumentasikan selama pengamatan. Klaster yang memiliki jumlah burung tertinggi adalah Klaster Budidaya Pertanian sebanyak 1166 ekor sedangkan klaster yang memiliki jumlah jenis tertinggi adalah klaster jalur biru sebanyak 23 jenis.
Komposisi jenis burung secara umum didominasi famili Ploecidae yaitu jenis pemakan biji – bijian yang bersifat menetap, famili Nectariniidae yaitu jenis penghisap nectar bunga dan pemakan serangga yang bersifat menetap, dan famili Apodidae yaitu walet yang umum dijumpai. Ketiga famili tersebut mudah beradaptasi pada kawasan yang sarat aktifitas manusia. Menariknya, seluruh klaster memiliki perbedaan nilai keanekaragaman jenis burung dimana ternyata faktor lingkungan berupa kondisi tutupan vegetasi tinggi atau pepohonan serta kondisi bangunan manusia.
Keanekagaraman jenis menunjukkan bahwa pada lanskap perkotaan yang ada ternyata masih mampu menjaga keberadaan satwa burung. Kemungkinan lain adalah satwa burung yang ada berasal dari areal luar lanskap perkotaan yang memang masih memiliki berbagai habitat alami bagi satwa ini. Kedepan pengelolaan kawasan yang terpadu diperlukan guna menjaga kelestarian satwa burung yang ada salah satunya adalah koridor penghubung guna perpindahan satwa burung yang berukuran kecil maupun satwa burung yang memiliki areal jelajah yang luas.
Hasil penelitian ini mengungkap bahwa terdapat dua lokasi yang memiliki nilai kesamaan yang paling kecil yaitu antara Klaster Pemukiman dan Klaster Industri. Sementara lokasi dengan nilai kesamaan paling besar yaitu antara Klaster Ruang Terbuka Hijau dan Klaster Pemukiman dengan nilai kesamaan antara kedua lokasi tersebut adalah 80% dengan jarak sebesar 20%. Fakta ini menunjukkan bahwa keterhubungan antar klaster sangat diperlukan.
Selama pengamatan juga dijumpai ancaman terhadap habitat selain kerusakan habitat dan pembangunan yang tidak selaras dengan lingkungan yaitu perburuan serta konflik antara burung dan manusia salah satunya adalah serbuan burung Family Ploecidae pada persawahan padi usia panen. Perlindungan dan pengelolaan jenis dengan dukungan masyarakat mutlak diperlukan. Selain itu juga diperlukan sosialisasi terhadap keberadaan satwa burung dan perencanaan kegiatan pelestarian satwa burung dan habitatnya salah satunya dengan melibatkan siswa sekolah di Kecamatan Kota Kabupaten Kudus.
Pola ruang perkotaan yang terintegrasi dengan baik ditunjang dengan ke-legowo-an masyarakat terhadap burung harapannya dapat mengakomodir kelangsungan hidup jenis burung. Pengelolaan Tata Ruang baik dari Rencana Tata Ruang hingga penerapannya yang mampu mengakomodir keberadaan satwa burung perkotaan seperti pembuatan koridor penghubung habitat burung seperti jalur Hijau, perlindungan kawasan yang memiliki kondisi habitat alami seperti Ruang Terbuka Hijau dan Sempadan Sungai
Keharmonisan antara lingkungan harapannya dapat menjadi modal kuat dalam pembangunan wilayah khususnya Kabupaten Kudus. Melalui keanekaragaman jenis burung, bukan tidak mungkin hal ini dapat diwujudkan sehingga selama kita dapat menambahkan sisi lain terhadap suksesnya pembangunan. Ya, yaitu kebahagiaan masyarakat dan keharmonisannya dengan alam untuk sekarang maupun generasi yang akan datang.
Disadur dari hasil penelitian sarjana penulis.
Daftar Pustaka
BPS, K. (2010). Kecamatan kota Kudus dalam angka. Pemerintah Kabupaten Kudus.
Indrawan, M., Primarck, R. B., & Supriatna, J. (2007). Biologi konservasi. Yayasan Obor. Jakarta.
Mitchell, B., Setiawan, B., & Rahmi, D. H. (2007). Pengelolaan sumber daya dan lingkungan. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Sujatnika, Jepson, P., Soehartono, T. R., Crosby, M. J., & Mardiastuti, A. (1995). Melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia: pendekatan burung endemik. PHPA/Birdlife International – Indonesia Programme. Bogor.
Penulis : Febri Anggriawan Widodo
Research and Monitoring Tiger WWF Sumatra. Kelahiran Kudus, alumni Fakultan Kehutanan, Universeitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Email: anggri_widodo@yahoo.co.id











Comment