Kudus merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukota dari kabupaten ini adalah Kudus, terletak di jalur pantai timur laut Jawa Tengah antara Kota Semarang dan Kota Surabaya. Kota ini terletak kurang lebih 51 kilometer dari timur Kota Semarang. Kabupaten Kudus juga berbatasan dengan Kabupaten Pati di timur, kabupaten Grobogan dan Demak di selatan, serta Kabupaten Jepara di barat.
Kabupaten kudus terkenal dengan sebutan kota kretek, karena di kota ini merupakan kota penghasil rokok (kretek) terbesar di Jawa Tengah. Selain itu, kudus juga dikenal denga sebutan kota santri yang kaya akan budayanya. Selain sebagai kota yang kaya akan budaya serta terkenal dengan kota santri, Kabupaten Kudus juga memiliki kearifan local yang tertanam dalam kehidupan masyarakatnya.
Kearifan lokal berasal dari 2 kata, yaitu kearifan yang berarti kebijaksanaan dan lokal yang berarti keadaan setempat. Maka kearifan lokal memiliki arti sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai, serta pandangan masyarakat. Pandangan serta gagasan yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, memiliki nilai baik dan tertanam sehingga diikuti oleh masyarakat yang terdapat pada daerah itu sendiri. Beberapa contoh kearifan lokal yang tertanam di Kabupaten Kudus diantaranya adalah :
- Etos Gusjigang (bagus, ngaji dan dagang)
Etos Gusjigang memiliki makna “Gus” yang berarti bagus, “Ji” yang berarti mengaji dan “Gang” yang berarti dagang. Melalui filosofi inilah Sunan Kudus menuntun para pengikutnya beserta masyarakat Kudus menjadi orang-orang yang memiliki kepribadian yang bagus, tekun mengaji dan mau berusaha atau berdagang.
Ajaran yang telah ditanamkan oleh Sunan Kudus tersebut telah membawa pengaruh besar terhadap warga Kudus, khususnya warga sekitar Masjid Al-Aqsha yang kini dikenal dengan Kudus Kulon sebagai masyarakat agamis yang pandai berdagang. Keberadaan masjid yang berdekatan dengan pasar ini semakin memperkuat prinsip “Gusjigang”.
Sunan Kudus sendiri adalah seorang yang ahli dalam bidang seni budaya dan juga kebudayaan. Hal inilah yang membuat Kudus menjadi kaya akan seni budaya, baik seni budaya islami maupun seni antara keduanya. Kemudian kearifan serta karakter Sunan Kudus diwarisi oleh ulama dan masyarakat sekitar bangunan Menara dan Masjid yang dibangun oleh Sunan Kudus yaitu Majid Al-Aqsha.
Semua hal serta sejarah inilah yang membawa nilai-nilai dalam etos dan filosofi “Gusjigang” menjadi salah satu ciri khas nilai, serta pandangan yang telah tertanam dan memiliki nilai kebaikan serta kebijaksanaan sehingga diikuti oleh masyarakat di Kabupaten Kudus sendiri.
- Dandangan Kudus
Saat menjelang Ramadhan, kota Kudus sudah bisa dipastikan menjadi gegap gempita. Lautan manusia dari berbagai daerah Kudus dan sekitarnya seperti Jepara, Demak dan Pati tumaph ruah memenuhi ruang-ruang dan sudut kota kretek itu. Suasana Nampak ramai, riuh dan berjejal-jejal. Keramaina inilah yang populer disebut dengan Dandangan. Keramaian ini sampai sekarang masih menjadi tradisi khas masyarakat Kudus ketika Ramadhan tiba. Fenomena Dandangan hanya ada menjelang Ramadhan karena ritual budaya ini konon diproyeksikan untuk menyambut sekaligus menetapkan datangnya bulan suci Ramadhan. Ini semacam “upacara rakyat” untuk bermarhaban terhadap bulan yang didalamnya teerdapat sebuah malam dengan nilai kebaikan melebihi seribu bulan itu.
Secara historis, upacara rakyat kudus itu sudah eksis sejak berabad-abad yang lalu, tepatnya sejak Sunan Kudus atau Syekh Ja’far Shodiq, salah satu walisongo penyebar agama Islam di Jawa, masih hidup. Masyarkat dari berbagai daerah menunggu pengumuman awal Ramdhan dari Kanjeng Sunan Kudus, dikarenakan beliau adalah salah seorang walisongo yang pernah menjabat sebagai imam kelima (terakhir) masjid Demak pada akhir masa pemerintahan Sultan Trenggana dan pada awal masa Sunan Prawata. Menurut De Graff dan Pigeaud, Sunan Kudus pindah dari Demak dengan mendirikan Kota Kudus setelah berselisish paham dengan Sultan Demak mengenai jatuhnya awal bulan Ramdhan kala itu. Dalam kedudukannya sebagai imam masjid, tentu sja Sunan Kudus dikenal sangat alim dalam ilmu agama, terutama fiqih dan falak.
Konon, sejak zaman Syekh Ja’far Shodiq, setiap menjelang bulan puasa, ratusan santri Sunan Kudus berkumpul di Masjid Menara guna menunggu pengumuman dari sang guru tentang awal puasa. Para santri tidak hanya berasal dari Kota Kudus, tapi juga dari daerah sekitarnya seperti Kendal, Semarang, Demak, Pati, Jepara, Rembang bahkan Tuban, Jawa Timur. Pada hari menjelang puasa, setelah berjamaah shalat ashar, Sunan Kudus langsung mengumumkan awal puasa. Pengumuan itu dilanjutkan dengan pemukulan bedug yang berbunyi “dang-dang-dang”. Suara bedug yang bertalu-talu itulah menimbulkan kesan dan pertanda khusus tibanya bulan puasa. Berawal dari suara tersebut, setiap menjelang puasa masyrakat Kudus mengadakan tradisi Dandangan.
Secara etimologi, kata “dandangan” berasal dari kata “dandang” atau beduk yang ditabuh bertalu-talu oleh Syekh Ja’far Shadiq. Namun kata tersebut juga bisa diasumsikan berasal dari kata “ndang-ndang” (Bahasa Jawa) yang berarti cepat-cepat. Kata cepat-cepat itu bisa dimaknai sebagai lekasnya menyiapkan makan sahur menjelang awal puasan esok hari. Setidaknya, hal itulah yang terungkap dari sejumlah literatur lama dari berbagai perpustakaan kuno di Kota Kudus terkait dengan asal usul tradisi Dandangan. Ini menandakan bahwa tradisi ini merupakan tradisi yang tergolong tua dan menghabiskan beratus-ratus lintasan generasi.
Semenatara itu, dalam beberapa dasawarsa yang lampau, dandangan juga selalu dinuansai munculnya maskot gadis-gadis Kudus Kulon (seputar Desa Langgar Dalem) yang konon mempunyai wajah cantik rupawan. Biasanya, perempuan-perempuan tempo dulu itu hanya bisa menyaksikan “dunia luar” dari balik jeruji jendela kamar pingitan mereka. Karena itu, dulu setiap rumah di Kudus Kulon selalu dilengkapi kere (tirai) di setiap sudut atau samping rumah. Namun, khusus untuk menyambut Dandangan, para orang tua si gadis memperbolehkan anak perempuan mereka bermain sepuas hati di lokasi tersebut. Konon pada saat Dandangan berlangsung, bermunculan gadis-gadis rupawan yang sebelumnya tidak pernah terlihat.
Melihat kondisi Dandangan yang berjubel itu, mengingatkan pada pernyataan Victor Turner bahwa agama, dalam waktu-waktu tertentu akan mengalami kondisi liminal yaitu, kondisi dimana praktik keberagamaan cenderung menghancurkan batas-batas ketat yang ditancapkannya sendiri. Dalam doktrin agama yang ketat, seorang perempuan dilarang keras keluar ruamh dan dekat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya. Namun pada saat tertentu seperti pada acara Dandangan ini, tiba-tiba para perempuan bukan hanya diizinkan keluar ruamh tetapi juga membaurkan dirinya dengan kerumunan orang.
Di sini terlihat, norma agama yang menjadi batas dan membentengi secara ketat antara laki-laki dan perempuan menjadi luruh, hancur atau mengalami liminalitas. Kondisi semacam ini terjadi, biasanya kalau ada unsur nilai yang mengatasi norma-norma agama yang legal dan kaku tersebut. Ini merupakan ekspresi kesadaran bahwa dalam hidup ini ada yang lebih dari sekedar muhrim dan non muhrim, laki-laki dan perempuan, halal dan haram dan sebagainya. Maka dari itu, sebuah norma atau doktrin dalam agama bukan sesuatu yang mutlak tetapi relatif tergantung ruang dan waktu.
- Upacara Buka Luwur
Buka luwur merupakan upacara penggantian kain kelambu penutup makam Sunan Kudus yang dilaksanakan setiap tahun. Puncaknya pada 10 Muharam. Namun sejak beberapa tahun belakangan upacara Luwur dilaksanakan pada tanggal 1 Muharam.
Upacara Buka Luwur dilaksanakan demi menghromati dan memperingati hari wafatnya Sunan Kudus. Kesan memperingati wafatnya Sunan Kudus timbul karena rangkaian acara pelepasan dan pemasangan kain kelambu penutup makam ditandai dengan tahlilan, acara tahlilan identik dengan upacara haul lainnya.
Jika dilihat fakta, sebenarnya hari wafat Sunan Kudus bukanlah jatuh pada tanggal 1 atau 10 Muharam. Namun kepastian kebenaran tanggalnya belum dipastikan. Kepastian tentang wafatnya Sunan Kudus adalah pada tahun 1555. Dengan demikian, prosesi Buka Luwur sebenarnya adalah upacara haul yang dikemas untuk menghindari anggapan bahwa tanggal tersebut merupakan wafatnya Sunan Kudus.
Upacara Buka Luwur sendiri menjadi tradisi yang hidup berkat gairah masyarakat untuk menjaga kelangsungan setiap tahun, maka Buka Luwur dapat dikatakan sebagai kearifan lokal di daerah Kabupaten Kudus dan memiliki nilai yang tertanam didalamnya. Timbal balik dari pelaksanaan adalah menghidupi para warga sehingga terjadi hubungan simbiosis mutualisme sehingga upacara menjadi tradisi yang terus berlangsung dan terjaga kearifan lokalnya. Daya kekuatan pemersatu dari Upacara Buka Luwur merupakan modal social bagi kelangsungan tatanan masyrakat yang saling memerhatikan.
Itulah beberapa contoh kearifan lokal yang tertanam dan diikuti oleh masyarakat Kabupaten Kudus yang memiliki nilai-nilai kebaikan sehingga dilaksanakan rutin setiap waktu tertentu.
Penulis: Syafa’atun Nafidzah











Comment