Istilah kota santri yang melekat pada kota Kudus secara perlahan dan pasti digeser oleh dinamika zaman menjadi kota industri. Secara sepintas, pergeseran istilah tersebut tak menjadi persoalan bila dilihat dari kaca pandang liberalis kapitalis. Akan tetapi, pergeseran itu menjadi pukulan yang menohok bila dilihat dari aspek religi, sosial, dan budaya. Mengapa demikian? banyak daerah yang bersusah payah ingin menjadikan kotanya dijuluki kota santri dengan segala konsekuensi, tetapi mengapa yang sudah dijuluki kota santri dan bergeser dengan julukan lain rasa-rasanya tak memiliki keprihatinan, baik pemda maupun warganya.
Hal ini akibat pola hidup wong Kudus yang permisif dan cuek dalam hal keagamaan pada tataran mayoritas. Bagi yg ‘merasa’ agamis, cukup untuk dirinya dan hirau dengan lingkungannya. Ibadah terfokus pada ranah privat, tidak merambah pada aspek sosial, sehingga tercipta kesenjangan antara yg ahli ibadah dengan tidak ahli ibadah. Keterpisahan ini penyebab cueknya masyarakat bila di Kudus ada pemakaman korban teroris yang tertembak meski di luar Kudus dan dimakamkan di Kudus. Ada pula, penolakan secara tak langsung oleh sebagian warga yg diwujudkn dengan sikap apatis.
Hal ini akibat beribadah yang tidak menggunakan etika sosial, contohnya, penggunaan pengeras suara yg terpublikasi secara luas tak terbatas pada dini hari (jam 00 s.d subuh) tatkala perayaan Maulid Nabi atau malam Ramadan dalam acara tarkhim. Publik yang menolak penggunaan pengeras suara tersebut sebatas menggerutu karena terganggu kenyamanan tidurnya. Tetapi, bila menegur dianggap tak setuju dg acara ibadah. Akumulasi ragam persoalan pemisah antara ahli ibadah dengan lainnya memuncak dalam bentuk pemisahan garis batas sangat membahayakan kehidupan keberagamaan di Kudus.
Sikap Pemda
Pemkab Kudus memiliki PR yang hrs diselesaikan oleh penguasa hasil pilbup 2018 ini. Pertama, menjaga kekompakan antara umaro, ulama, dan awam dengan forum paseduluran rutin berkala. Selama ini, ketiga unsur strata sosial tersebut masing-masing memiliki ‘trayek’ yang tak pernah ketemu sehingga renggang. Kedua,……
Fakta Mencengangkan.
Kedua, pemda harus lebih sigap dalam merawat situs sejarah Islam yg diwariskn oleh leluhur dalam bentuk dibangunnya museum peradaban Islam. Harapannya, fakta sejarah tidak tergerus oleh dinamika dan tetap lestari. Ketiga, kepedulian pemda terhadap asatid dn asatidzah yang nguri-uri madrasah nonformal dan ponpes karena perannya sebagai penyemai generasi santri. Kepedulian tidak identik dengan dana tapi nguwongke secara proporsional. Keempat, pemda menjembatani komunikasi lintas umat beragama secara alamiah dan ilmiah, tidak hanya membuat SK lembaga yang tidak memiliki nyali sikap pluralis oleh penjabatnya, terkesan asal jadi SK.
Semua persoalan tersebut harus diurai dari hulu hingga hilir agar kesan tersekatnya antara pejabat, si kaya, si pandai dengan si awam tidak kian menyolok. Semoga Kudus masa depan lebih baik dan benar sejahtera, yakni Kudus yang tidak tersekat antarlintas strata sosiak. Kesenjangan ini rentan menjadi konflik besar. nuwun
Penulis : Moh Rosyid
Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus
Email: mrosyid72@yahoo.co.id











Comment