Salah satu keistimewaan kota Kudus adalah disamping dikenal sebagai kota inovatif sejak awal berdirinya yakni dengan ditemukannya “kretek nusantara” di Kudus melalui kisah Mbah Jamhari, Nitisemito dan Mbok Nasilah sehingga disebut sebagai “Kota Kretek”. Disamping itu, Kudus juga dikenal sebagai “Kota Industri” dan “Kota Santri”.
Sebagai “Kota Kretek”, Kudus merupakan kota kecil yang mendapat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) terbesar dibanding daerah lainnya sejak beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2013 Kudus mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 90,2 miliar. Jumlah ini meningkat 70,9 persen dibandingkan dengan dana tahun lalu yang besarnya Rp 52,5 miliar (nasional.tempo.co/read/news/2013/02/19). Sementara pada tahun 2014 Kudus mendapatkan DBHCHT Rp 175,9 miliar (jateng.tribunnews.com/2015/05/08/). Dengan demikian sebagai “Kota Kretek”, Kudus memiliki potensi ekonomi yang sangat menjanjikan dari industri kretek saja.
Industri kretek memang cukup mendominasi gairah ekonomi di Kudus Kudus, meskipun masih banyak industri besar maupun kecil yang terus berkembang baik yang dimiliki oleh perusahaan multinasional maupun perusahaan keluarga muslim di Kudus. Sebut saja industri kertas, kuliner dan jajan khas Kudus seperti Jenang, Soto Kudus, Lentog Tanjung, industri bordir, batik khas Kudus serta seni gebyok yang estetik penuh pesona. Semua itu adalah potensi ekonomi yang menjadikan Kudus dikenal sebagai “Kota Industri” yang menggairahkan umat Islam di Kudus sebagai pemberi Zakat, Infak dan Shodaqoh (ZIS) yang cukup besar.
Yang menarik kota industri khusus di Kudus memiliki keunikan tersendiri karena dalam banyak kasus etos bisnisnya dijiwai dengan semangat kultural yang disemaikan sejak Kangjeng Sunan Kudus yang kemudian dikenal dengan Gusjigang (akronim: baGus, Ngaji, daGang). Gusjigang adalah semacam paugeran dan sekaligus citra diri sebagai “wong Kudus” belum afdhal kalau tidak memiliki kecerdasan spiritual (baGus), kecerdasan intelektual (Ngaji), dan kecerdasan emosional (daGang) (Said, 2013). Maka di Kudus juga dikenal juga sebagai bisnisnya para Kuam Sufi, karena sufisme yang berkembang di Kudus cenderung menganut madhab “zuhud modern”, tetap kaya namun kekayaan sebagai sebagai media dalam berdakwah bukan bukan menjadikan kekayaan sebagai tujuan (Mulkham & Mu’tasyim, 1996).

Gambar 1: Penulis bersama Jamaah Peziarah Makam Sunan Muria
Pribadi yang memiliki kecerdasan spiritual atau baGus akhlaknya dalam sosiologi pesantren disebut sebagai “Santri” yang ciri-cirinya antara lain memegang teguh ajaran Syari’at Islam, mengikuti keteladanan guru dan memiliki kedermawanan dan kepedulian sosial yang tinggi yang dimanifestasikan baik melalui perjuangan fisik seperti ketika lahirnya ‘Resolusi Jihad’ dalam perang melawan penjajahan maupun melalui ZIS dalam melawan kemiskinan. Semangat kedermawanan sosial juga telah ditanamkan oleh Kangjeng Sunan Muria sebagaimana paugeran yang begitu populer dalam masyarakat bawah; Pagerono omahmu kanthi mangkok yang perlu direvitalisai dalam konteks kekinian.
Sunan Muria, Sunane Wong Cilik
Bagi kalangan santri Sunan Muria tidaklah asing. Hampir semua santri pernah ziarah ke makamnya bahkan kegiatan ziarah bisa jadi menjadi agenda rutin mungkin mingguan, bulanan atau tahunan bagi mereka. Namun tak semua santri memahami betul siapa dan apa ajaran khas Sunan Muria sebagai peletak pondasi pesantren di Kudus sebagai kesinambungan budaya dari Sunan Kudus.

Gambar 2: Inskripsi Wirid Sunan Muria
Sunan Muria (w. 1551 M) pada masa mudanya dikenal sebagai Raden Umat Said. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Sunan Muria adalah salah satu dari sembilan wali yang berpengaruh dalam Islamisasi Jawa dengan cara damai dan ramah (Solichin Salam, 1960: 54-55; Anasom, 2014: 19). Kebanyakan sumber menyebutkan Sunan Muria adalah putra dari Sunan Kalijaga, Raden Syahid. Dalam perkawinannya dengan Dewi Soejinah, putri Sunan Ngudung akhirnya berputra Pangeran Santri atau dikenal dengan Sunan Ngadilangu (Sutejo K. Widodo, dkk., 2014: 11; Anasom, 2014: Naili Anafah, 2014: 40-41). Namun menurut Habib Luthfi Pekalongan, Sunan Muria bukan putra dari Sunan Kalijaga, tetapi putra dari Usman Haji atau dikenal dengan Sunan Mondoliko (Anasom, 2014: 64).
Terlepas dari perdebatan mengenai silsilah Sunan Muria, namun hampir semua sepakat bahwa Sunan Muria dikenal sebagai “Sunane Wong Cilik” (Sutejo K. Widodo, dkk., 2014: 11). Hal ini ditunjukkan dengan keputusannya memilih lingkungan Gunung Muria yang terpencil sebagai kediaman dan lokasi dakwahnya, tidak seperti kebanyakan Wali yang memilih pusat kota sebagai ruang dakwahnya.
Sebagai Sunane Wong Cilik, Sunan Muria tidak suka menonjolkan diri dan atau dipuji. Namun beliau begitu rendah hati. Hal ini ditunjukkan dengan bangunan mihrab masjid Sunan Muria yang tidak menjorok ke depan sebagaimana masjid-masjid pada umumnya, melainkan justru menjorok ke dalam. Sebuah kiasan bahwa Sunan Muria tak suka menonjolkan diri atau popularitas.
Sunan Muria juga dikenal sebagai wali yang ramah dengan budaya lokal. Maka dalam setiap dakwahnya beliau justru menjadikan budaya sebagai pendekatan bukan malah menguburnya. Misalnya tradisi mengirim dua mitung dina (7 hari kematian), matang puluh (40 hari kematian), nyatus (100 hari kematian), nyewu (1000 hari kamatian), dan mendak/haul (satu tahun kematian) tetap dilestarikan meskipun semula adalah tradisi pra-Islam. Namun isinya diislamisasi dengan bacaan kalimah thayyibah seperti tahlil, shalawat dan sejenisnya. Demikian juga dengan tradisi sesajen diganti hidangan kenduri sebagai wujud sedekah. Rapalan mantra-mantra diganti dengan doa (Sutejo K. Widodo, dkk., 2014: 62).
Sunan Muria juga menjadikan seni dan sastra sebagai media dakwahnya, sebagaimana karya tembang Sinom dan Kinanthi yang dikenal sebagai karya Sunan Muria dijadikan sebagai media dakwah (Sutejo K. Widodo, dkk., 2014: 61). Sehingga dakwah perlu dilakukan dengan rasa pengrasa yang tinggi sebagaimana seni dan sastra, tidak dengan emosi apalagi teror yang mengkhawatirkan marang liyan. Maka Sunan Muria secara tak langsung sebagai peletak dasar Islam nusantara yang ramah dan toleran (rahmatan lil’alamin) terutama kepada kaum lemah (wong cilik) di sekitar lereng Muria.
Spirit Filantropi Sunan Muria
Studi tentang kedermawanan sosial yang dalam kajian sosial modern dikenal dengan “filantropi” menjadi kajian menarik akhir-akhir ini. Secara etimologis “filantropi” berarti cinta kemanusiaan atau sering dikenal dengan kedermawanan sosial baik berhubungan dengan sesama manusia maupun dengan lingkungan sekitar.
Dalam Islam semangat filantropi sangat kuat dianjurkan dengan cara antara lain tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa, dan menghindari tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS. Al Maa-idah: 2). Terlalu banyak ayat Al-Qur’an dan Hadis yang menganjurkan semangat kedermawanan sosial terutama berkaitan dengan ZIS.
Yang menarik, dalam mendidik umat agar selalu dermawan dengan sesama umat manusia, Sunan Muria tidak banyak berdalil tekstual dari ayat Al Qur’an yang berbahasa Arab, tetapi justru menyampaikan paugeran spirit kedermawanan sosial dari Al Qur’an dengan bahasa kaumnya (Jawa). Salah satu paugeran yang diyakini sebagian masyarakat berasal dari Sunan Muria adalah: Pagerono omahmu kanthi mangkok (pagarilah rumahmu dengan mangkok).
Ketika banyak orang dibingungkan dengan kekayaan materi yang melimpah sehingga tak bisa tidur karena khawatir akan kehilangan hartanya sebagai penanda fenomena ‘negeri daging’ yang meterialistis, maka nasehat Sunan Muria Pagerono omahmu kanthi mangkok (POKAM) menjadi relevan untuk dipahami dan diamalkan. POKAM adalah bahasa simbolik. Kata mangkok dalam POKAM perlu dipahami sebagai atur-atur, yaitu semangat memberi, bukan meminta. Dalam Islam, hal ini seperti anjuran: Tangan di atas lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada tangan di bawah (al-Hadist). Selaras juga dengan anjuran: jagalah hartamu dengan bersedekah (al-Hadis).
Dalam relasi sintagmatik, Sunan Muria memang dikenal sebagai Sunane wong cilik, namun kaya raya dan dermawan antara lain dengan lahan pertanian dan perkebunannya yang melimpah di lerenag Muria. Maka banyak ditemukan hasil pertanian dan perkebunan khas Muria seperti kopi, parijoto, pisang raja, buah apokat dan lainnya yang perlu diteliti lebih lanjut kekayaan hayati di lereng Muria tersebut.
Bahkan Sunan Muria juga dikenal oleh sebagian masyarakat Kudus sebagai bendahara yang terpercaya dalam Dewan Walisongo karena memang dari segi ekonomi kakayaannya cukup melimpah. Maka banyak para peziarah yang tabarrukan (ngalap berkah) untuk menggapai sejumlah hajat material maupun immaterial dengan tawashshul dan nadzar berziarah ke makam Sunan Muria.
Yang menarik meskipun Sunan Muria kaya raya, namun tidak suka menonjolkan diri. Hal ini juga ditunjukkan dengan konstruksi mihrab pada Masjid Sunan Muria di puncak Colo yang justru menjorok kedalam, tidak seperti umumnya masjid yang menonjol keluar. Masyakat sekitar memahami hal itu sebagai wujud kebersahajaan Sunan Muria yang tinggi, tidak suka menonjolkan dirinya.

Gambar 3: Mihrab Masjid Komplek Makam Sunan Muria
Semangat POKAM ternyata memang ampuh. Hal ini dibuktikan dengan keberadaan Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria (YM2SM) yang mengamalkan ajaran POKAM dengan baik melalui berbagai aksi kedermawanan sosial antara lain: (1) Memberi bantuan subsidi kepada sekolah-sekolah di sekitar Desa Colo yang terdapat siswa fakir miskin artau yatim piatu; (2) Memberikan bantuan pembayaran rekening listrik untuk madrasah, masjid dan mushallah di seluruh Desa Colo; (3) Memberi bantuan kepada para janda dan kaum jompo; (4) Pemberian santunan kematian kepada masyarakat sekitar; (5) Pelayanan kesehatan antara lain penyediaan mobil ambulan; dan sejumlah kegiatan sosial lainnya terutama pada momentum buka luwur Sunan Muria, setiap tanggal 15 Muharram (Sutejo K. Widodo, dkk., 2014: 72). Bahkan mulai tahun 2018 ini YM2SM mulai membuka pesantren tahfidz khusus putri yang terintegrasi dengan sekolah bekerja sama dengan Pesantren Yanbu’ul Qur’an Kudus. Sebuah prestasi yang membanggakan. Para pengurus YM2SM cukup cerdas dan kreatif menerjemahkan spirit filantropi Sunan Muria dalam dunia pendidikan dan juga sosial keagamaan yang perlu diteladani oleh para pemangku pengurus makam auliya di manapun berada.
Semangat POKAM telah menjadi nyata memberi spirit bagi YM2SM untuk selalu menebarkan kasih sayang melalui kedermawanan sosial dan pendidikan sehingga Yayasan mendapat kepercayaan dari masyarakat luas terutama dari para peziarah dalam menymbangkan dana infak dan sedekahnya secara suka rela.
Menjadikan Kudus sebagai Kota Filantropi
Penulis mencoba googling dengan kata kunci “kota filantropi” belum ada satupun muncul di Indonesia yang mendekalar diri sebagai kota filantropi. Namun ketika saya menggunakan Bahasa Inggris dengan kata kunci “Phillantrophy city” ternyata muncu London adalan kota yang menginisasi diri sebagai kota filantropi. Dalam laman www.cityphilanthropy.org.uk disebutkan:
‘City Philanthropy – a Wealth of Opportunity’, funded by City Bridge Trust, The City of London Corporation’s charity will focus on the opportunity philanthropy delivers to individuals, business and the City as well as how it benefits society. It will aim to engage people with philanthropy earlier in their careers and help to establish the City as a global centre for philanthropy… Philanthropy, including social investment, requires the infrastructure and expertise seen in other financial markets if it is to develop into a financing sector in its own right.
Mencermati pengalaman kota London seperti dalam narasi di atas, menunjukkan bahwa untuk mengantarkan kota Kudus sebagai Kota Filantropi yakni sebuah kota yang memiliki jejaring modal sosial dan modal ekonomi dengan keterlibatan individu, lembaga sosial, lembaga bisnis dan pemerintah bersatu padu memberi keuntungan sebanyak-banyaknya untuk kesejahteraan dan kebahagaiaan rakyatnya terutama nasib masyarakat tertinggal atau terpinggirkan atas nama kemanusiaan. Hal ini perlu didukung dengan ruang budaya yang meningkatkan kecerdasan empati seperti pelayanan kesehatan yang terjangkau, panti asuhan anak atau kelompok usia lanjut yang representatif, pemberdayaan anak yatim dan kaum fakir miskin, perpustakaan publik strategis yang mendukung kecerdasan anak dan sejenisnya.
Perlu diingat dalam membangun sebuah bangsa atau suatu warga bangsa di sebuah kota menurut Profesor Satyendra Singh dari Canada setidaknya ada empat level tanggung jawab yaitu tanggung jawab ekonomi sebagai level paling dasar, tanggung jawab hukum, tanggung jawan filantropi dan tanggung jawab etik seperti digambarkan dalam segitiga berikut:

Bagan di atas memahamkan kepada pembaca bahwa tanggung jawab ekonomi bisa dilakukan dengan penyediaan lapangan kerja, investasi yang pro rakyat, serta pembayaran dan pemanfaatan pajak untuk kepentingan rakyat. Tanggung jawab filantropi dengan mengupayakan dana dari berbagai pihak dipelopori pemerintah, perusahaan dan pemangku kepentingan untuk kemajuan dan pengembangan masyarakat. Tanggung jawab hukum dengan penguatan paranata hukum, relasi yang harmonis antara pemerintah, masyarakat dan pengusaha dalam bingkai mengembangkan masyarakat tanpa diskriminasi. Tanggung jawab etik dilakukan dengan memperhatikan kode etik kemanusiaan sehingga pemerintah mengembangkan warganya dalam bingkai kepemimpinan empatik bukan kekuasaan semata.
Maka kebijakan pembangunan tak cukup hanya mengedepankan ekonomi saja, tatapi harus diiringi dengan sejumlah tanggung jawab yang lain yang bersifat spirital kejiwaan. Meminjam termonologi dalam lagu Indonesia Raya: Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya.
Namun sayang, kita masih melihat kebijakan yang paradoksal. Di tengah-tegah kota dibangun gedung-gedung mall yang megah namun di depannya terdapat kantor pelayana yatim piatu dan perpustakaan Islam yang memprihatinkan nyaris roboh. Ia menangis tapi tak banyak orang yang mendengarnya. Hal ini seperti pemandangan di alun-alun simpang tujuh Kudus dan mungkin juga terlihat di beberapa tempat yang lain. Keberadaan mall akan memperkuat budaya mall seperti materialisme, hedonisme dan konsumerisme. Keberadaan panti asuhan akan mengasah kecerdasan empatik demikian juga keberadaan perpustakaan juga akan memberikan ruang uantuk olah rasa dan juga olah pikir. Memajukan olah raga itu penting tetapi jangan sampai lupa perlunya insfrastruktur yang mendukung untuk olah rasa dan olah raga. Ruang-ruang tersebut juga bagian dari ladang yang bisa dimasuki dalam aksi filantropi.
Dengan latar belakang sosial budaya dan spirit filantropi Sunan Muria seperti di atas, sekarang saat yang tepat untuk menggagas Kudus sebagai pelopor Kota Filantropi di Indonesia. Apalagi Kudus di dukung perusahaan-perusahaan besar multi-nasional yang memiliki semngat Corporate Social Responsibility (CSR) yang handal yang selama ini sudah berjalan dalam aspek lingkungan, budaya, olah raga maupun pendidikan. Tinggal relasi harmonis antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat perlu diperkuat lagi, maka insya Allah impian akan menjadi nyata.
Penulis : Nur Said Elquds
Koordinator Kudus Heritages Societies (KHS). Anggota tim penulis Ensiklopedia Islam Nusantara, peneliti filsafat budaya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus dan Wakil Kepala Divisi Penerbitan Buku, Badan Komunikasi dan Publikasi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Email: nursaid@ymail.com











Comment