Sunan Kudus adalah salah satu dari sembilan wali penyiar, penyebar, dan pengembang agama Islam di Jawa pada masa Kerajaan Islam Kesultanan Demak.[1] Wilayah dakwahnya adalah di daerah pesisir utara Jawa Tengah, terutama di daerah Kudus. Oleh karenanya Ja’far Shodiq dikenal dengan Sunan Kudus pada masa Kerajaan Islam (Kesultanan) Demak. Nama aslinya adalah Sayyid Ja’far Shadiq Azmatkhan putera dari R. Usman Haji –yang bergelar dengan sebutan Sunan Ngudung di Jipangpanolan— dengan pasangan Syarifah Ruhil atau Dewi Ruhil –yang bergelar Nyai Anom Manyuran binti Nyai Ageng Melaka binti Sunan Ampel. Sunan Kudus adalah keturunan ke-24 dari Nabi Muhammad, yakni Sunan Kudus bin Sunan Ngudung bin Fadhal Ali Murtadha bin Ibrahim Zainuddin Al-Akbar bin Jamaluddin Al-Husain bin Ahmad Jalaluddin bin Abdillah bin Abdul Malik Azmatkhan bin Alwi Ammil Faqih bin Muhammad Shahib Mirbath bin Ali Khali’ Qasam bin Alwi bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad Al-Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al-Uraidhi bin Ja’far Shadiq bin Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Al-Husain bin Sayyidah Fathimah Az-Zahra binti Nabi Muhammad Rasulullah.[2] Mengenai tahun kelahiran Sunan Kudus belum diperoleh kepastian, sedang wafatnya menurut salah satu keterangan adalah pada tahun 1550 M.[3]
Dalam masa hidupnya, Sunan Kudus memegang peranan penting dalam membina kesultanan Demak bersama-sama dengan para wali lainnya. Bahkan dapat dikatakan, bahwa Sunan Kuduslah yang mengerahkan seluruh tenaga Islam untuk mengembangkan Islam di pulau Jawa.[4] Sunan Kudus menikah dengan puteri Pangeran Pecatanda (Adipati Terung, saudara seibu Raden Patah).[5] Dari perkawinan itu Sunan Kudus memperoleh delapan putera. Putera yang kedelapan, seorang puteri yang bernama Ratu Pradabinabar yang dikawinkan dengan Pangeran Pancawati. Makam Ratu Pradabinabar, berada di dalam cungkup makam Ratu Kalinyamat di Mantingan Jepara, sedangkan makam Pangeran Pancawati berada di dekat makam Sunan Kudus yang berada di belakang Masjid Kudus.[6] Di antara kedelapan puteranya hanya empat orang yang makamnya diketahui berada di komplek makam Sunan Kudus, yaitu Panembahan Palembang, Panembahan Makaos, Pangeran Pancawati (menantu), dan Pangeran Sujoka. Menurut kepercayaan penduduk setempat, Ja’far Shodiq bertempat tinggal di dekat Langgar nDalem, sebelah timur laut Masjid Menara. Kemudian pindah di dekat Masjid Menara yang didirikan oleh beliau. Sebagai seorang ahli dalam bidang ilmu agama, Sunan Kudus terkenal ahli dalam bidang ilmu fiqh. Karena itu beliau diangkat menjadi qadli dan penasihat pemerintah Kesultanan Demak.[7]
Semasa hidupnya Sunan Kudus mengajarkan agama Islam di sekitar daerah Kudus khususnya, dan di Jawa Tengah pesisir utara pada umumnya. Beliau terhitung salah seorang ulama, guru besar agama yang ahli dalam bidang ilmu tauhid, usul, hadis, sastra, mantiq, dan lebih-lebih dalam ilmu fiqh. Oleh sebab itu, beliau digelari dengan sebutan Waliyyul ‘Ilmi, dan menurut sebuah riwayat beliau juga termasuk salah seorang pujangga yang berinisiatif mengarang cerita-cerita pendek yang berisi filsafat dan berjiwa agama. Di antara buah karyanya yang terkenal adalah Gending Maskumambang dan Mijil.[8] Sebagai ulama, Sayyid Ja’far Sodiq dikenal alim dan bijaksana. Meskipun masih muda ia sudah menunjukkan kealiman, kebijakan, dan kepemimpinannya, sehingga sering dimintai nasehat oleh Sultan Demak. Selain itu, ia juga diminta menjadi pemimpin rombongan jemaah haji ke Makkah dengan diberi gelar Raden Amir Haji. Gelar itu diambil dari bahasa Arab Amirul Haj, yang artinya pemimpin jemaah haji.
Menurut sebuah kisah, Sayyid Ja’far Shadiq beserta rombongannya melakukan perjalanan untuk mengunjungi Makkah, Madinah, dan Masjidil Aqsha di Palestina. Di samping menunaikan ibadah haji mereka juga mendalami ilmu agama Islam. Pada saat mendalami ilmu agama Islam di Palestina, beliau mendapatkan penghargaan (cindera mata) dari Amir (Gubernur) Palestina berupa batu pualam yang indah dan saat ini diletakkan di atas Mihrab Masjid Menara. Batu pualam yang bertuliskan kaligrafi arab dengan gaya Kufi ini, dapat dipastikan bukan tulisan orang asli (Kudus). Selain itu, ada sebuah kisah lain mengenai hadiah batu pualam tersebut. Kisahnya adalah ketika di Baitul Maqdis berjangkit epidemi, Ja’far Sodiq dinilai memiliki jasa dalam membantu memberikan pengobatan dan pemusnahan penyakit tersebut. Atas jasanya ini, beliau kemudian diberikan penghargaan dari Amir Baitul Maqdis berupa batu pualam. Ja’far Sodiq minta agar batu pualam itu diberi tulisan sebagai kenang-kenangan berdirinya negeri Kudus dan Masjid Kudus. Batu pualam dari Baitul Maqdis itulah yang kini terletak di atas mihrab masjid Menara. Dari tulisan pada batu pualam itu diperoleh informasi yang jelas tentang tiga hal: Pertama, tahun pendirian Masjid dan negeri Kudus, yaitu pada tahun 956 Hijriyah. Kedua, pendiri Masjid Menara dan negeri Kudus, yaitu Ja’far Sodiq, dan ketiga, masjid yang didirikan itu diberi nama Masjid al-Aqsha.[9]
Cara Sunan Kudus menyiarkan agama Islam tidak jauh berbeda dengan apa yang dijalankan oleh para wali lainnya, yaitu memakai jalan kebijaksanaan (bi al-hikmah) dengan selalu mempertimbangkan unsur budaya lokal atau kearifan lokal (local wisdom). Unsur kearifan lokal ini menempatkan tradisi atau budaya lokal secara positif selama tidak bertentangan dengan Islam, atau bisa dilakukan islamisasi budaya. Di antara cara berdakwah Sunan Kudus yang mempertimbangkan kearifan lokal (local wisdom) tersebut tercermin pada sikap beliau terhadap keyakinan dari pengikut agama lain, khususnya agama Hindu dan Budha yang menempatkan lembu (hewan sapi) secara terhormat dan bahkan sebagai hewan suci (disakralkan). Oleh karena itu, salah satu ajaran dari Sunan Kudus adalah larangan bagi masyarakat Kudus menyakiti, memotong atau menyembelih lembu (hewan sapi).
Larangan tersebut dilakukan dengan mengingat bahwa lembu (hewan sapi) sangat dihormati dan disucikan oleh pemeluk agama Hindu dan Budha yang dipeluk masyarakat Jawa pra Islam, termasuk masyarakat Kudus. Sunan Kudus, dalam hal ini, tidak mau menyinggung (atau bahkan menyakiti) perasaan dan kehormatan serta kepercayaan hidup mereka, yang pada waktu itu masih kuat di kalangan masyarakat. Karena itu, alangkah bijaksananya kalau kita tidak menyakiti hati dan menyinggung perasaan dan kepercayaan serta adat istiadat masyarakat. Bahkan, dalam dakwahnya, konon Sunan Kudus pernah mengikat (bhs. Jawa: nyancang) seekor lembu di sekitar pekarangan masjid, sehingga banyak rakyat yang ketika itu masih memeluk agama Hindu yang memuja lembu berbondong-bondong datang ke Masjid. Kemudian, sesudah mereka hadir, Sunan Kudus kemudian bertabligh, sehingga akhirnya banyak di antara mereka yang memeluk agama Islam. Selain cerita tentang pengikatan lembu ini, konon juga ada sebuah cerita tentang Sunan Kudus yang kehausan dan mendapatkan air susu dari seekor lembu. Cerita ini mengandung makna filosofis yang dikarenakan kebanyakan dari nenek moyang yang menyusui kita itu dahulu adalah memeluk agama Hindu dan Budha, dan dengan demikian mereka sangat menghormati lembu. Dengan demikian, alangkah bijaksananya jika kita tidak menyakiti hati dan menyinggung perasaan dan kepercayaan serta adat istiadat mereka untuk tidak menyakiti, memotong atau menyembelih lembu.[10] Hingga saat ini, masyarakat Kudus masih menghormati ajaran Sunan Kudus untuk tidak menyembelih lembu (sapi), meskipun mereka tahu betul bahwa menyembelih lembu tidaklah diharamkan dalam keyakinan agama mereka. Sebagai gantinya, masyarakat Kudus lebih memilih menyembelih kebo (hewan kerbau) untuk konsumsi daging dalam keseharian mereka.
Kearifan lokal (local wisdom) dalam berdawah yang ditunjukkan oleh Sunan Kudus juga tercermin dalam bentuk bangunan Masjid Menara Kudus yang dibangun pada tahun 956 H/1549 M. dan dipugar pada tahun 1325 H/1918-1919 M. Masjid Menara ini terdiri dari 5 buah pintu sebelah kanan dan 5 pintu sebelah kiri. Jendelanya semuanya ada 4 buah. Pintu besar terdiri dari 5 buah, dan tiang besar di dalam masjid yang berasal dari kayu jati ada 8 buah. Dalam perkembangannya, masjid ini kemudian diberi serambi depan yang dibangun pada tahun 1344 H/1936 M, ditambah dengan bangunan berupa serambi paling depan dengan gubah menurut style dari India pada tanggal 5 November 1933 bertepatan dengan tanggal 16 Rajab 1352 H. Di sekeliling gubah dihiasi dengan nama-nama rasul yang berjumlah 25. Di dalam masjid terdapat dua bendera yang terletak di kanan kiri tempat khatib membaca khutbah. Bendera tersebut berwarna hijau tua, di sekelilingnya dihiasi dengan benang-benang sutera yang berwarna kuning keemasan. Panjang bendera kira-kira 1 meter dan lebarnya ½ meter. Besar kemungkinan kedua bendera tersebut adalah bendera atau lambang kebesaran Sunan Kudus, atau pada jaman kewalian. Di dalam masjid terdapat sebuah pintu gapura kecil. Di serambi depan juga terdapat sebuah pintu gapura, yang dikenal penduduk dengan sebutan “lawang kembar” (pintu kembar). Konon kabarnya pintu gapura ini berasal dari bekas kerajaan Majapahit dahulu, yang saat itu gapura ini dulu dipakai sebagai pintu spion. Di sebelah barat dari pintu gapura ini yaitu di atas pintunya terdapat tulisan yang terukir dengan huruf Jawa Hanacaraka. Sedang di sebelah timur dari gapura terdapat tulisan dari huruf Arab. Puncak mustaka masjid terbuat dari emas 24 karat yang beratnya sekitar 2 sampai 3 kg. Hal ini tidaklah mustahil, karena Sunan Kudus di samping terkenal sebagai seorang wali yang berilmu juga termasuk seorang wali yang kaya.[11]
Di sebelah selatan masjid terdapat sebuah kolam berbentuk “padasan” tempat mengambil air wudlu dengan 8 buah lubang (pancuran) dengan ukiran berbentuk kepala arca di atas masing-masing pancuran tersebut. Secara arsitektur, kolam seperti ini dapat dimaknai sebagai bentuk perwujudan nilai akulturasi budaya Hindu-Budha-Jawa. Meskipun tidak diketahui secara pasti alasan historisnya, ada yang mengkaitkan padasan tersebut dengan bekas peninggalan Hindu, bahkan ada yang mengatakan bahwa bentuk terebut memang sengaja dibuat oleh Sunan Kudus dengan maksud untuk menarik orang-orang Hindu datang ke masjid untuk sembahyang. Ada juga yang berpendapat bahwa masuknya unsur kepala arca yang jumlahnya 8 buah ini mengingatkan kepada salah satu pelajaran Budha yang diberikan pada siswa-siswanya di Benares (India), yakni “astasanghikamarga” ( asta = delapan, sanghika = berlipat, dan marga = jalan. Jadi kata ini berarti delapan jalan utama). Delapan jalan utama yang dimaksudkan adalah (1) Pengetahuan yang benar; (2) Keputusan yang benar; (3) Perkataan yang benar; (4) Perbuatan yang benar; (5) Cara penghidupan yang benar; (6) Daya usaha yang benar; (7) Meditasi yang benar; dan 8) Kontemplasi yang benar. [12]
Oleh karena itu, secara arkeologis, tidaklah berlebihan bila masjid Menara Kudus merupakan bangunan kuno hasil dari akulturasi antara kebudayaan Hindu-Budha Jawa dengan Islam. Memang unik, sebuah bangunan yang didukung oleh tiga unsur kebudayaan tersebut. Unsur kehidupan tampak dari bentuknya yang ramping dan tinggi, serta dipergunakannya material batu bata sebagai bahan bangunannya. Selain itu, khususnya seni menara di bagian sisi kanan-depan Masjid Menara Kudus, juga mengingatkan pada bentuk seni bangunan candi di Jawa Timur denagan tradisi Majapahitnya.[13] Seorang sarjana Belanda, Jasper, juga memperkuat pandangan ini. Ia berkesimpulan bahwa seni hias atau ukiran dan bangunan (menara) serta pintu-pintunya menunjukkan tradisi seni hias dari bangunan Hindu Jawa Majapahit. Untuk corak seperti candi terhadap bangunan menara tersebut,[14] pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Dr. J. Krom.[15] Prof. Dr. Soetjipto Wirjosoeparto pernah menulis masalah Menara Masjid Kudus, yang pada dasarnya menghubungkan bentuk menara itu dengan candi Jago.[16] Ia mengatakan bahwa ornamen tumpal pada susunan tangga menara mirip sekali dengan yang ada pada candi Jago. Candi Jago didirikan tahun 1280 M. sebagai makam Raja Wisnu Wardhana dari kerajaan Singosari. Pendapat ini kalau ditilik dari segi ornamen, memang bisa diterima. Masalahnya jika dipandang dari segi struktur ragawi maupun bentuk denah, kesimpulan yang dapat ditarik adalah bentuk candi Singosari identik sekali dengan bangunan menara Kudus.
Meskipun bentuk arsitektur (bangunan) menara ini mencerminkan bentuk akulturasi budaya Hindu-Budha-Islam, namun fakta sebenarnya adalah bahwa menara ini berasal dari (bangunan) abad ke enam belas, dan bangunan tersebut bukan candi Jawa Hindu.[17] Adapun unsur Islam yang tampak adalah ornamen yang serba sederhana. Hal ini jelas memperlihatkan tata aturan ajaran Islam, telah diterapkan oleh perancang demi kepentingan misi mereka. Jadi (bangunan) menara masjid Kudus yang dibuat pada zaman peralihan Hindu Islam, merupakan bangunan Islam, yang secara filosofis dapat diartikan sebagai tanda untuk menggantikan kepercayaan lama Hindu dan Budha pada kepercayaan baru agama Islam. Pembuatan Menara Kudus, sebenarnya merupakan proses islamisasi masyarakat Kudus dengan budaya lokal Kudus lama. Menara dalam tradisi lama sebagai tempat memuja arwah dan roh raja-raja, kini berfungsi lain, yakni sebagai tempat azan.
Selain itu, bentuk arsitektural (bangunan) menara yang mirip candi bagi agama Hindu-Budha, juga menunjukkan bahwa Sunan Kudus dalam menyebarkan dan mengembangkan agama Islam di Kudus sangat memperhatikan watak budaya lokal (local wisdom) dengan melakukan akulturasi budaya tanpa merubah karakteristik bangunan. Demikian juga ketika Sunan Kudus memerintahkan untuk mengikat lembu di halaman Menara untuk menarik perhatian masyarakat agar datang ke Menara, merupakan wujud penghormatan terhadap tradisi setempat yang memang masyarakat Kudus sebelumnya memuliakan sapi sebagai hewan suci bagi pemeluk agama Hindu.
Bahkan, menurut cerita nenek-moyang setempat, bahwa dahulu di bawah (bangunan) menara mengalir dua sumber mata air kembar yang disebut “banyu penguripan”. Barang siapa meminum air tersebut akan hidup abadi. Para wali menganggap hal itu berbahaya kalau digunakan oleh orang-orang yang bermaksud jahat. Lalu kedua sumber air itu ditutup dengan mendirikan sebuah menara Masjid.
Kalau diaktualisasikan legenda di atas secara filosofis, dapat digambarkan bahwa yang dimaksud dengan dua sumber air tersebut adalah agama Hindu dan Budha, di mana manusia memang tidak akan dapat hidup tanpa air. Karenanya masyarakat harus memiliki pegangan agama yang kuat, maka menara masjid Kudus sengaja didirikan menutup kedua sumber air tersebut. Penutupan sumber air tersebut mengandung makna pergantian kepercayaan lama (Hindu-Budha) kepada agama Islam sebagai agama baru dengan menara sebagai symbol agama suci. Hingga saat ini, (bangunan) menara tersebut kini betul-betul “kudus” (suci), dalam arti dipakai untuk mengumandangkan asma Allah serta ajakan untuk melaksanakan ibadah shalat.[18] Kompleks menara Kudus, kemudian, menjadi area yang disucikan, menjadi tempat yang menghubungkan dunia manusia dan Tuhan, di mana rumah-rumah tinggal kemudian bertebaran mengelilinginya sebagai titik pusat lingkungan yang religius. Dilihat dari tata letaknya, terlihat jelas bahwa pusat kota Kudus ini dalam jarak tidak lebih dari 200 m hadir warisan dari peradaban-peradaban besar “makam, masjid, “candi” (bentuk bangunan menara), dan bahkan ada bangunan “klenteng” dalam sebuah lingkungan yang religius.[19]
DAFTAR BACAAN
Shohibul Faroji Azmatkhan, Ensiklopedi Nasab Imam Al-Husain, (Semarang: Walisongo Center, 2011)
Solichin Salam, Ja’far Shodiq Sunan Kudus (Kudus: Menara Kudus, 1967)
Solichin Salam, Sekitar Walisanga, (Kudus: Menara Kudus, 1960)
Solichin Salam, Kudus Purbakala dalam Perjuangan Islam, (Kudus: Menara Kudus, 1977)
R. Moh. Ali, Peranan Bangsa Indonesia dalam Sejarah Asia Tenggara (Jakarta: Bhratara, 1963), hlm. 43, yang dikutip Syafwandi, Menara Masjid Kudus dalam Tinjauan Sejarah dan Arsitektur (Jakarta: Bulan Bintang, 1985)
Syafwandi, Menara Masjid Kudus dalam Tinjauan Sejarah dan Arsitektur, (Jakarta: Bulan Bintang, 1985)
Sembodo Ardi Widodo, Ahmad Arifi, & AbdulHaris, “Buka Luwur: Makna Ritual Syuronan dalam Masyarakat Industri”, Penelitian, (Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga, 2005)
Solichin Salam, Sekitar Walisanga, (Kudus: Penerbit Menara Kudus, 1960)
Tim peneliti Jur. Sejarah Fak. Sastra UGM, Hari Jadi Kudus, (Yogyakarta: 1990)
Dinas Pariwisata Jawa Tengah, Data-data Arsitektur Tradisional Kudus Semarang, Dinas Pariwisata, tahun 1986
[1] Kesembilan sunan atau disebut wali songo tersebut adalah (1) Sunan Gresik atau Maulana Malik Ibrahim yang wilayah dakwahnya di Gresik, Jawa Timur; (2) Sunan Ampel atau Raden Rahmat yang wilayah dakwahnya di daerah Ampel, Surabaya, Jawa Timur; (3) Sunan Bonang atau Maulana Makdum Ibrahim yang wilayah dakwahnya di daerah Tuban, Jawa Timur; (4) Sunan Drajat atau Raden Qosim yang wilayah dakwah di Desa Jelog, Pesisir Banjarwati, Lamongan; (5) Sunan Kalijaga atau Raden Said yang wilayah dakwahnya di daerah Cirebon, Jawa Barat meskipun wafat dan dimakamkan di daerah Demak Bintoro, Jawa Tengah; (6) Sunan Kudus atau Sayyid Ja’far Shadiq yang wilayah dakwahnya di Kudus, Jawa Tengah; (7) Sunan Muria atau Raden Mas Said yang wilayah dakwahnya di daerah Kudus dan Pati, Jawa Tengah; (8) Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah yang wilayah dakwahnya di daerah Cirebon dan Banten Jawa Barat, serta Demak, Jawa Tengah; dan (9) Sunan Giri atau Sunan Ainul Yaqin yang wilayah dakwahnya di daerah Gresik dan Madura, Jawa Timur hingga daerah Lombok, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.
[2] Shohibul Faroji Azmatkhan, Ensiklopedi Nasab Imam Al-Husain, (Semarang: Walisongo Center, 2011), hlm. 30
[3] Solichin Salam, Ja’far Shodiq Sunan Kudus (Kudus: Menara Kudus,967), hlm. 28.
[4] R. Moh. Ali, Peranan Bangsa Indonesia dalam Sejarah Asia Tenggara (Jakarta: Bhratara, 1963), hlm. 43, yang dikutip Syafwandi, Menara Masjid Kudus dalam Tinjauan Sejarah dan Arsitektur (Jakarta: Bulan Bintang, 1985), hlm. 33.
[5] Ibid.
[6] Syafwandi, Menara Masjid Kudus dalam Tinjauan Sejarah dan Arsitektur, (Jakarta: Bulan Bintang, 1985), hlm. 34.
[7] Sembodo Ardi Widodo, Ahmad Arifi, & AbdulHaris, “Buka Luwur: Makna Ritual Syuronan dalam Masyarakat Industri”, Penelitian, (Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga, 2005), hlm. 24.
[8] Lihat, Solichin Salam, Sekitar Walisanga, (Kudus: Penerbit Menara Kudus, 1960), hlm. 47.
[9] Lihat, Tim peneliti Jur. Sejarah Fak. Sastra UGM, Hari Jadi Kudus, (Yogyakarta: 1990), hlm. 6.
[10] Solichin Salam, Ja’far Shadiq, hlm. 15.
[11] Lihat, Ibid., hlm. 18-22.
[12] Ibid., hlm. 19-20.
[13] ROC 1911 yang dikutip Syafwandi, Menara Masjid Kudus dalam Tinjauan Sejarah dan Arsitektur (Jakarta: Bulan Bintang, 1985), hlm. 40
[14] Jasper yang dikutip Syafwandi, Menara Mesjid …, hlm. 40.
[15] Ibid.
[16] Soetjipto Wirjosoeparto, …, 1961, hlm. 6-8.
[17] Ibid.
[18] Syafwandi, Menara Mesjid Kudus, hlm. 41-42.
[19] Dinas Pariwisata Jawa Tengah, Data-data Arsitektur Tradisional Kudus Semarang, Dinas Pariwisata, tahun 1986, hlm. 15
Penulis : Dr. Ahmad Arifi ibn KH Ali Irfan & Dr. Abdul Haris ibn KH Ali Irfan
Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta lahir di Garung Lor, Kaliwungu, Kudus, Jawa Tengah








Comment